Radar Berita 24- Seorang Pria asal Banyuwangi Jawa Timur, Eko Supriyanto (31) ditangkap polisi Polsek Kerambitan belum lama ini. Laki- laki yang tinggal ataupun kos di daerah Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini ditangkap lantaran menjadi bandar judi togel online.


Terdapat Dari tangannya, polisi sukses menyita barang bukti satu lembar paito serta pula sejumlah tunai sebesar Rp 90 ribu.


Berdasarkan data yang diperoleh pihak berwajib, berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian seringnya terdapat kegiatan judi togel online di daerah Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Polsek Kerambitan setelah itu langusng melaksanakan penyelidikan.


Polisi setelah itu menemukan data akurat dari beberapa warga ataupun rekannya di daerah tersebut kalau Eko Supriyanto ini jadi bandar judi togel online.


Berbekal data tersebut, polisi setelah itu melaksanakan pengintaian serta sukses mengamankan pelaku di tempat kosnya pada Pekan 20 Februari 2022 kemudian.


Sehabis diinterogasi, pelaku ini mengaku kalau memanglah melaksanakan judi togel secara online.


Dia telah melaksanakannya semenjak Maret 2021 serta baru menerima order ataupun pendamping no togel dari para warga serta pula rekan- rekannya.


Modus yang digunakan pelaku merupakan merima order angka togel lewat WhatsApp, telpon ataupun berjumpa secara langsung.


Pelaksana kita sukses amankan di kosnya. Ia memanglah menerima pesanan ataupun pasangan nomer togel lewat online(chat serta telpon) serta pula offline ataupun dikala berjumpa langsung, ungkap Kapolsek Kerambitan, Bambang Gde Artha dikala dikonfirmasi.


Dari hasil interogasi, kata ia, pelaku pula mengakui membuat akun judi togel itu semenjak Maret 2021 yang lalu.


Setelah itu dekat September 2021 kemudian sampai ditangkap menerima pesanan ataupun pendamping no togel dari pelanggannya.


Triknya pelaku merupakan dengan menaruh chat ataupun pesan itu dari orang yang masang. Bila no pasangannya keluar ataupun memanglah supaya lebih mudah mengingatnya," jelasnya sambil mengatakan terdapat web yang digunakan oleh pelakon buat judi togel online ini.


Dari pengungkapan permasalahan ini, polisi sukses menyita suatu hp yang digunakan pelaku, satu lembar paito serta pula duit tunai senilai Rp 90 Ribu.


Dampaknya, pelaku Eko Supriyanto ini dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman optimal 10 tahun penjara.